
Warga Desa Selosabrang, Kecamatan Bejen, menyuarakan penolakan terhadap rencana pembangunan batalyon di wilayah mereka. Penolakan muncul karena lahan yang direncanakan menjadi lokasi pembangunan disebut sebagai satu-satunya area pertanian produktif milik warga.
Masyarakat khawatir pembangunan tersebut akan mengancam mata pencaharian petani, terlebih wilayah desa disebut sudah diapit kawasan perkebunan milik PT UFI dan PT Perkebunan Nusantara. Warga menilai ruang pertanian semakin sempit dan jika lahan kembali dialihfungsikan, petani akan kehilangan sumber penghidupan.
“Desa kami sudah diempit perkebunan. Kalau lahan pertanian dipakai untuk batalyon, kami mau makan apa?” ungkap salah satu warga.
Sebelumnya, Kementerian Pertahanan Republik Indonesia bersama jajaran TNI melakukan survei lokasi rencana pembangunan Batalyon Teritorial Pembangunan (YTP) di Desa Selosabrang pada Maret 2026. Survei dilakukan untuk meninjau kesiapan lahan dan infrastruktur pendukung pembangunan satuan baru tersebut.
Warga berharap pemerintah mempertimbangkan kembali rencana pembangunan dan lebih memprioritaskan keberlangsungan sektor pertanian yang selama ini menjadi sumber ekonomi utama masyarakat desa.