Ngaku Anggota BIN, Pria di Jepara Diamankan Unit Intel Kodim 0719/Jepara

Radar Lawangsewu-Unit Intel Kodim 0719/Jepara mengamankan seorang pria yang diduga mengaku sebagai anggota Badan Intelijen Negara (BIN) dan disebut telah meresahkan masyarakat di wilayah Kabupaten Jepara. Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (21/5/2026).

Pria tersebut diketahui bernama Ngadiran alias Aji, warga Kecamatan Batealit, Kabupaten Jepara. Ia diamankan Dirumahnya tanpa perlawanan setelah adanya laporan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan identitas dengan mengaku sebagai anggota lembaga intelijen negara.

Perwira Seksi Intelijen (Pasi Intel) Kodim 0719/Jepara, Lettu Inf. Devi Norma J.T., S.T., membenarkan adanya penindakan tersebut. Menurutnya, pihaknya menerima laporan dari masyarakat mengenai seorang pria yang kerap mengatasnamakan anggota BIN.

“Kami menerima laporan dari masyarakat terkait adanya seorang pria yang mengaku-ngaku sebagai anggota BIN. Setelah menerima laporan, kami langsung melakukan verifikasi dan pendalaman,” ujar Devi saat dikonfirmasi, Jumat (22/5/2026).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *