Korban Sindikat Scammer Internasional di Solo Baru 133 Orang, Kerugian Rp 41 M

radarlawangsewu – Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Jawa Tengah (Jateng) mengungkap dugaan tindak pidana penipuan online pig butchering berskala internasional. Para pelaku meraup keuntungan hingga Rp 41 miliar.
Direktur Ressiber Polda Jateng, Kombes Himawan Susanto Saragih, mengatakan, berdasarkan hasil penyidikan sementara, para tersangka memperoleh keuntungan USD 2.327.625,85 atau setara sekitar Rp 41,1 miliar.

“Para pelaku terlebih dahulu membangun kedekatan emosional dengan korban menggunakan identitas palsu dan akun media sosial fiktif,” kata Himawan, dilansir detikJateng, Sabtu (23/5/2026).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *